Kontraktor ‘Mengamuk’, Bongkar Proyek Drainase di Pekanbaru Akibat Setahun Tak Dibayar Pemerintah Kota

Sebuah tindakan tegas dan dramatis dilakukan oleh pihak kontraktor di Kota Pekanbaru, Riau, saat memilih membongkar kembali penutup drainase yang baru mereka bangun. Aksi ini merupakan bentuk protes keras lantaran pembayaran proyek yang telah diselesaikan sejak hampir setahun tak kunjung dilunasi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Peristiwa pembongkaran penutup drainase parit yang berfungsi sebagai jembatan penghubung tersebut terjadi di Jalan Hassan Basri Ujung – Jalan Diponegoro, dekat lokasi Tugu Keris, pada Senin, 17 November 2025. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Sultan Hamdan ini terpaksa dibongkar karena janji pembayaran yang diberikan oleh instansi terkait dinilai tidak jelas dan terus diundur.

Kontraktor CV. Sultan Hamdan Hendrik Situmeang, atau akrab disapa Bang Genk, selaku pemilik proyek dan Kontraktor dari CV. Sultan Hamdan, menjelaskan secara lugas alasan di balik keputusan membongkar fasilitas umum tersebut kepada pihak media.

Ia mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Ini harus diambil, sudah setahun lebih belum dibayar, saya khawatir nanti dibayar di tahun depan, bagaimana mungkin tahun depan dibayar lagi?” ujar Hendrik Situmeang.

Ia menambahkan, pengerjaan proyek tersebut telah rampung sejak lama dan proses pembongkaran saja membutuhkan waktu hingga empat hari dengan menggunakan alat berat. Nilai keseluruhan pengerjaan proyek yang belum dibayar oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Dinas Perkim, mencapai angka hampir Rp200 Juta.

Ia juga menuturkan bahwa total terdapat lima proyek pengerjaan drainase di bawah Dinas Perkim yang belum dibayarkan. Semua proyek tersebut, menurutnya, sudah selesai dikerjakan seratus persen.

Hendrik Situmeang mengaku sudah berulang kali menagih pembayaran kepada Dinas Perkim, namun hanya mendapatkan janji yang tak pasti.

“Katanya waktu bulan-bulan pergeseran mau dimasukkan ke anggaran murni, tapi rupanya belum jelas juga entah dibayar atau tidak,” ungkapnya.

“Karena tidak dibayar setahun, ya kami bongkar,” tegasnya, seraya berharap agar Walikota Pekanbaru segera mengetahui dan menyelesaikan masalah pembayaran ini.

Ia meminta agar Pemerintah cepat tanggap, apalagi anggaran sudah dimasukkan dalam pembahasan di DPRD Kota Pekanbaru.

“Itu harus dibayar, tidak perlu kita menagih sampai dua kali,” tandasnya.

Pembongkaran penutup drainase ini sontak mendapat perhatian dari masyarakat sekitar. Syahruddin, seorang Tokoh Masyarakat Kecamatan Sail yang kebetulan tinggal dekat lokasi, turut memberikan pendapatnya.

“Harusnya kalau pekerjaan ini sudah selesai, Pemerintah Kota seharusnya sudah membayar, karena ini kan pakai modal,” kata Syahruddin kepada awak media.

Ia menyoroti dampak dari pembongkaran tersebut terhadap aktivitas warga, terutama anak-anak sekolah. “Ini kan banyak anak sekolah yang mau lewat di sini ,” ujarnya.

Syahruddin sangat menyayangkan sikap tidak profesional dari Pemerintah Kota Pekanbaru. “Sekarang kan sudah selesai dikerjakan, sudah hampir dua tahun tidak dibayar. Kan sia-sia, jalan yang sudah banyak orang lewat sini, karena tidak arifnya Pemerintah Kota sebenarnya,” kritiknya.

Sebagai tokoh masyarakat, Syahruddin berharap agar masalah ini segera diselesaikan. “Harapan saya, segera diperbaiki ulang balik. Segera saja dulu diselesaikan. Panggil tokoh, panggil masyarakat, diajak berdiskusi,” pintanya. Syahruddin diketahui juga menjabat sebagai Koordinator RW di Kecamatan Sail.

Peristiwa ini menjadi catatan merah atas krisis tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal pembayaran proyek infrastruktur yang berdampak langsung pada kepentingan umum dan kredibilitas Pemerintah Kota Pekanbaru di mata kontraktor dan masyarakat. (AH)

Kembali ke Atas

Reset password

Enter your email address and we will send you a link to change your password.

Get started with your account

to save your favourite homes and more

Sign up with email

Get started with your account

to save your favourite homes and more

By clicking the «SIGN UP» button you agree to the Terms of Use and Privacy Policy
Powered by Estatik