Perumahan Gean De Grean F.51, Rimbo Panjang, Tambang, Kampar, Riau

CV SAHABAT MULTI BANGUNAN

www.sahabatmultibangunan.com

Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

CV Sahabat Multi Bangunan berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara profesional,
berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab melalui penerapan Kebijakan Anti
Penyuapan, Anti Korupsi, serta Pencegahan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (APU-PPT)
sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik.

Anti Penyuapan

  • Menolak segala bentuk suap.
  • Tidak memberikan atau menerima imbalan yang melanggar hukum.
  • Menjaga independensi dalam setiap keputusan bisnis.
  • Menerapkan transaksi yang transparan.

Anti Korupsi

  • Menghindari penyalahgunaan jabatan.
  • Mengelola aset perusahaan secara bertanggung jawab.
  • Mencegah konflik kepentingan.
  • Menjalankan usaha sesuai etika bisnis.

APU-PPT

  • Memastikan transaksi dilakukan secara legal.
  • Mengenali mitra usaha secara wajar.
  • Menghindari transaksi mencurigakan.
  • Mendukung kepatuhan terhadap peraturan.

Tanggung Jawab

  • Seluruh karyawan wajib mematuhi kebijakan.
  • Mitra usaha mendukung budaya integritas.
  • Pelanggaran dapat dilaporkan melalui mekanisme internal.
  • Setiap pelanggaran dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

Komitmen Manajemen

Manajemen CV Sahabat Multi Bangunan berkomitmen membangun budaya kerja yang profesional, jujur, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan maupun korupsi. Seluruh aktivitas usaha dilaksanakan berdasarkan prinsip integritas, kepatuhan terhadap hukum, serta perbaikan berkelanjutan demi menciptakan tata kelola perusahaan yang baik.

Prinsip SMAP

Integritas

Transparansi

Akuntabilitas

Profesionalisme

Kepatuhan

Manajemen Risiko

Perbaikan Berkelanjutan