Pemko Pekanbaru Pastikan Penyelesaian Tunda Bayar Kontraktor Tahun 2026

PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar (delay payment) kepada para kontraktor dan pihak ketiga secara bertahap sepanjang tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, dalam sebuah pernyataan resmi kepada media dan warga.

Menurut Ingot, daftar tunda bayar telah disusun berdasarkan urgensi dan lamanya keterlambatan, sehingga kontraktor yang sudah menunggu paling lama pembayarannya akan diprioritaskan dalam alokasi anggaran. Hal ini sejalan dengan arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho untuk menuntaskan tunggakan tersebut selama tahun anggaran 2026.

Meskipun persoalan teknis seperti perbedaan interpretasi kontrak dan mekanisme anggaran tetap akan dibahas sesuai regulasi yang berlaku, Pemko memastikan semua kewajiban pembiayaan kerja pihak ketiga akan ditangani secara terukur. Langkah ini bertujuan menjaga kepercayaan mitra kerja sekaligus keberlanjutan pembangunan infrastruktur di kota Pekanbaru.

Para kontraktor menyambut baik rencana penyelesaian bertahap ini, meski beberapa pihak menilai komunikasi terkait jadwal cairnya pembayaran perlu lebih transparan agar tidak menimbulkan spekulasi atau ketegangan di lapangan. Pemko Pekanbaru juga berjanji akan terus memperbaiki sistem komunikasi dan proses administratif untuk menghindari tunda bayar di masa depan sekaligus meningkatkan iklim investasi dan konstruksi di daerah.

Kembali ke Atas

Reset password

Enter your email address and we will send you a link to change your password.

Get started with your account

to save your favourite homes and more

Sign up with email

Get started with your account

to save your favourite homes and more

By clicking the «SIGN UP» button you agree to the Terms of Use and Privacy Policy
Powered by Estatik